Gabah adalah bulir
padi.
Biasanya mengacu pada bulir padi yang telah dipisahkan dari
tangkainya (jerami). Asal kata "gabah" dari bahasa Jawa gabah.
Dalam perdagangan komoditas, gabah merupakan
tahap yang penting dalam pengolahan padi sebelum dikonsumsi karena perdagangan
padi dalam partai besar dilakukan dalam bentuk gabah.
Terdapat definisi teknis perdagangan untuk
gabah, yaitu hasil tanaman padi yang telah dipisahkan dari tangkainya dengan
cara perontokan.
Anatomi gabah
Secara anatomi biologi, gabah merupakan buah
padi, sekaligus biji. Buah
padi bertipe bulir atau caryopsis, sehingga pembedaan bagian buah
dan biji sukar dilakukan.
Konversi
Gabah
Salah satu informasi yang sangat penting
sebagai dasar pengambilan kebijakan terkait komoditas padi/beras adalah data
produksi, yang merupakan hasil perkalian antara luas panen dan produkstivitas.
Selama ini produktivitas yang diperoleh dari
hasil survei ubinan adalah dalam kualitas gabah kering panen (GKP). Sementara
data produksi yang dipublikasikan BPS adalah dalam kualitas gabah kering giling
(GKG) dan data yang diperlukan Pemerintah dalam perumusan kebijakan pangan
adalah dalam bentuk beras.
Penghitungan produksi padi/beras dari GKP ke
GKG dan dari GKG ke beras dilakukan dengan menggunakan angka konversi GKP ke
GKG dan konversi GKG ke beras. Karena padi/gabah/beras merupakan komoditas
vital bagi Indonesia, Pemerintah memberlakukan regulasi harga dalam perdagangan
gabah. Muncullah istilah-istilah khusus yang mengacu pada kualitas gabah
sebagai referensi penentuan harga:
Ø Gabah Kering Panen (GKP) :
ü mengandung kadar air lebih besar dari 18% tetapi lebih
kecil atau sama dengan 25% (18%<KA<25%),
ü hampa/kotoran lebih besar dari 6% tetapi lebih kecil atau
sama dengan 10% (6%<HK<10%),
ü butir hijau/mengapur lebih besar dari 7% tetapi lebih
kecil atau sama dengan 10% (7%<HKp<10%),
ü butir kuning/rusak maksimal 3% dan butir merah maksimal
3%.
Ø Gabah Kering Simpan
(GKS) :
ü mengandung kadar air lebih besar dari 14% tetapi lebih
kecil atau sama dengan 18% (14%<KA<18%),
ü kotoran/hampa lebih besar dari 3% tetapi lebih kecil atau
sama dengan 6% (3%<HK<6%),
ü butir hijau/mengapur lebih besar dari 5% tetapi lebih
kecil atau sama dengan 7% (5%<HKp<7%),
ü butir kuning/rusak maksimal 3% dan butir merah maksimal
3%.
Ø Gabah Kering Giling
(GKG) :
ü mengandung kadar air maksimal 14%, kotoran/hampa maksimal
3%,
ü butir hijau/mengapur maksimal 5%,
ü butir kuning/rusak maksimal 3% dan butir merah maksimal 3%.
Writed by Baranur
Sumber: