Saturday, February 28, 2015

Pengertian Gabah dan Konversinya



Gabah adalah bulir padi. Biasanya mengacu pada bulir padi yang telah dipisahkan dari tangkainya (jerami). Asal kata "gabah" dari bahasa Jawa gabah.

Dalam perdagangan komoditas, gabah merupakan tahap yang penting dalam pengolahan padi sebelum dikonsumsi karena perdagangan padi dalam partai besar dilakukan dalam bentuk gabah.

Terdapat definisi teknis perdagangan untuk gabah, yaitu hasil tanaman padi yang telah dipisahkan dari tangkainya dengan cara perontokan.

Anatomi gabah
Secara anatomi biologi, gabah merupakan buah padi, sekaligus biji. Buah padi bertipe bulir atau caryopsis, sehingga pembedaan bagian buah dan biji sukar dilakukan.

Konversi Gabah
Salah satu informasi yang sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan terkait komoditas padi/beras adalah data produksi, yang merupakan hasil perkalian antara luas panen dan produkstivitas.

Selama ini produktivitas yang diperoleh dari hasil survei ubinan adalah dalam kualitas gabah kering panen (GKP). Sementara data produksi yang dipublikasikan BPS adalah dalam kualitas gabah kering giling (GKG) dan data yang diperlukan Pemerintah dalam perumusan kebijakan pangan adalah dalam bentuk beras.

Penghitungan produksi padi/beras dari GKP ke GKG dan dari GKG ke beras dilakukan dengan menggunakan angka konversi GKP ke GKG dan konversi GKG ke beras. Karena padi/gabah/beras merupakan komoditas vital bagi Indonesia, Pemerintah memberlakukan regulasi harga dalam perdagangan gabah. Muncullah istilah-istilah khusus yang mengacu pada kualitas gabah sebagai referensi penentuan harga:

Ø Gabah Kering Panen (GKP) :
ü  mengandung kadar air lebih besar dari 18% tetapi lebih kecil atau sama dengan 25% (18%<KA<25%),
ü  hampa/kotoran lebih besar dari 6% tetapi lebih kecil atau sama dengan 10% (6%<HK<10%),
ü  butir hijau/mengapur lebih besar dari 7% tetapi lebih kecil atau sama dengan 10% (7%<HKp<10%),
ü  butir kuning/rusak maksimal 3% dan butir merah maksimal 3%.
Ø Gabah Kering Simpan (GKS) :
ü  mengandung kadar air lebih besar dari 14% tetapi lebih kecil atau sama dengan 18% (14%<KA<18%),
ü  kotoran/hampa lebih besar dari 3% tetapi lebih kecil atau sama dengan 6% (3%<HK<6%),
ü  butir hijau/mengapur lebih besar dari 5% tetapi lebih kecil atau sama dengan 7% (5%<HKp<7%),
ü  butir kuning/rusak maksimal 3% dan butir merah maksimal 3%.
Ø Gabah Kering Giling (GKG) :
ü  mengandung kadar air maksimal 14%, kotoran/hampa maksimal 3%,
ü  butir hijau/mengapur maksimal 5%,
ü  butir kuning/rusak maksimal 3% dan butir merah maksimal 3%.

Writed by Baranur

Sumber:

No comments:

Post a Comment